Paguyuban Pesona Lebak Wangi 2


                



Pada hari Sabtu Malam Minggu tanggal 05 mei 2018, bertempat di Fasum Blok F telah di adakan Musyawarah antar warga yang di hadiri Warga dari beberapa Blok di perumahan pesona lebak wangi 2 dan semua yang hadir bersepakat akan Pendirian Paguyuban Warga sebagai wadai Berhimpunnya warga Perumahan Pesona Lebak Wangi 2 tanpa melihat latar belakang Agama, Suku Ras dan Budaya serta adat itiadat.
MAKNA NAMA :
Nama “PAGUYUBAN WARGA BERSATU”, dipilih dan dipakai sebagai nama organisasi dengan mempertimbangkan makna filosofi yang diuraikan sebagai berikut :
§  PAGUYUBAN ; Mempunyai arti perkumpulan orang/anggota masyarakat yang dilandasi sifat kerukunan dan kekeluargaan.
§  WARGA ; artinya, Anggota (keluarga, perkumpulan, masyarakat)
§  BERSATU ; Mempunyai Arti berkumpul atau bergabung menjadi satu; Kompak atau Bersatu padu.







LOGO IDENTITAS :


Sebagai identitas PAGUYUBAN WARGA BERSATU PERUM PESONA LEBAK WANGI 2 menetapkan lambang berupa : Gambar DUA TANGAN SEDANG BERJABATAN DENGAN ERAT DENGAN WARNA HITAM DAN PUTIH Serta ikatan  rantai mengelilingi matahari yang bewarna Bendera merah putih melambangkan bahwa Perumaha Pesona Lebak Wangi 2 terdiri dari banyak suku bangsa dan bahasa serta agama yang saling mengikat diri dan bekerja sama serta secara bersama-sama ingin membangun dan menata kehidupan di Perumahan Pesona Lebak Wangi 2, yang di Harmonisasi dengan slogan ‘’Trust In Harmony’’

FUNGSI DAN PERAN :
Adapun fungsi dan peran PAGUYUBAN adalah sebagai berikut :
1. PAGUYUBAN adalah suatu wadah/perkumpulan yang berfungsi sebagai media komunikasi antar warga secara lintas sektoral Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Pesona Lebak Wangi 2.
2.   PAGUYUBAN berperan dalam menjaring informasi, saran, masukan, dan aspirasi dari setiap anggota masyarakat Perumahan Pesona Lebak Wangi 2, untuk selanjutnya dilakukan penelitian, telaah, dan pemikiran mendalam sehingga diharapkan dapat melahirkan sumbangsih pemikiran positif yang dapat dijadikan dasar bagi pemerintahan terkait (baik RT, RW, maupun Desa) dalam setiap pengambilan keputusannya, serta berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

PRINSIP DASAR :
Dengan berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta berazaskan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong, PAGUYUBAN WARGA BERSATU PERUM PESONA LEBAK WANGI 2 bertekad untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar
1.     Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela bagi Warga Perumahan Pesona Lebak Wangi 2.
2. PAGUYUBAN bersifat independent, tidak terikat kepada salah satu partai politik, organisasi keagamaan, atau organisasi massa lainnya.
3. PAGUYUBAN tidak berkedudukan di bawah struktur pemerintahan yang ada, baik setingkat Rukun Tetanga (RT), Rukun Warga (RW), Desa, dan seterusnya.
4. PAGUYUBAN dikelola secara demokratis, berlaku adil terhadap semua komponen masyarakat, serta senantiasa lebih mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
5.  PAGUYUBAN menghargai dan menghormati sepenuhnya terhadap setiap saran dan pendapat anggota masyarakat, dan menetapkan setiap keputusan berdasarkan kepada hasil musyawarah dan mufakat.

MAKSUD DAN TUJUAN :
PAGUYUBAN memiliki maksud dan tujuan untuk berperan serta mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Menciptakan lingkungan Perumahan Pesona lebak wangi 2 yang lebih baik bagi perkembangan kebajikan moral yang berdasarkan iman dan takwa.
2. Mewujudkan lingkungan yang indah, aman, dan nyaman bagi penghuni maupun pendatang.
3.  Membangun kebersamaan, kekeluargaan, dan sifat gotong royong di antara anggota masyarakat Perumahan Pesona lebak Wangi 2
4.    Membangun tali silaturahmi antar Pengurus maupun Mantan Pengurus Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), dan para tokoh serta anggota masyarakat Perumahan Pesona Lebak Wangi 2, agar tetap terjalin dan berkelanjutan.
5.    Mengembangkan komunikasi yang baik agar tercipta suatu kondisi saling menasehati dan menyadarkan, sehingga diharapkan dapat melahirkan sumbangsih pemikiran positif dalam setiap perencanaan kegiatan maupun pemecahan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat.

BENTUK KEGIATAN :
Untuk mencapai maksud dan tujuannya, PAGUYUBAN berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan kegiatan pertemuan anggota masyarakat dalam bentuk diskusi, musyawarah, penyuluhan, bakti sosial dan sebagainya secara berkala sesuai dengan kebutuhan.
2.  Menyelenggarakan kegiatan bersama dengan seluruh lapisan masyarakat Perumahan Pesona Lebak Wangi 2.
3.   Menyelenggaran turnament olahraga maupun perlombaan/pertandingan lainnya antar Rukun Tetangga (RT), agar tercipta kondisi saling berkompetisi secara positif.
4. Menyelenggarakan kegiatan sosial dan usaha bersama, seperti Bazar Umum, Pasar Rakyat, Santunan Faqir Miskin, Santunan Kematian, atau mendirikan badan usaha berbentuk Koperasi, dan lain sebagainya.
5. Mensikapi setiap perkembangan dan permasalahan yang ada, serta berusaha memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi terbaik kepada pihak-pihak terkait yang berwenang.

KEANGGOTAAN :
Persyaratan menjadi anggota adalah :
1.       Berstatus sebagai Warga Perumahan Pesona Lebak Wangi 2.
2.      Umur minimal 17 tahun.
3.      Berkeinginan untuk bersama-sama membangun kekeluargaan, dan gotong royong mengembangkan lingkungan Perumahan Pesona Lebak Wangi 2 ke arah yang lebih baik.
4.      Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
5.      Bersedia mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.
Kedudukan anggota adalah sebagai penjaring informasi, dan aspirasi masyarakat sekaligus secara timbal balik sebagai penyebar informasi atas segala hasil musyawarah di PAGUYUBAN kepada anggota masyarakat lain Warga Perumahan Pesona Lebak Wangi 2, baik yang tercatat sebagai anggota PAGUYUBAN maupun tidak.


Dokumentasi Kegiyatan Musyawarah Warga






















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumuskan Komposisi Divisi & Pengurus, Paguyuban Pesona Lebak Wangi 2 Gelar Rapat Koordinasi antar pengurus